KABUPATEN SABU - RAIJUA (SARAI)
"Jangan Lupa Berikan Komentar
Serta Masukan Yang Membangun "


Tampilkan postingan dengan label CPNSD SARAI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CPNSD SARAI. Tampilkan semua postingan

DPRD Bentuk Pansus CPNSD

Minta BKN Hentikan Proses

KUPANG, Bola panas nomor ujian ganda yang diberikan panitia CPNSD Kabupaten Sabu Raijua terus menggelinding mencari sasarannya. Masalah yang mulai diangkat para pelamar ini, kini telah mendapat perhatian DPRD Sabu Raijua.

Bukti keseriusan DPRD untuk mengungkap dugaan adanya permainan dalam penerimaan CPNSD tahun 2010 yakni DPRD Sabu Raijua telah membentuk panitia khusus (pansus) mengenai proses penerimaan CPNSD Sabu Raijua. Jika memang perlu, maka dewan akan meminta BKN untuk menunda proses penerbitan nomor induk pegawai (NIP) bagi CPNSD yang telah dinyatakan lulus.

Hal ini diungkapkan wakil ketua DPRD Sabu Raijua, Jusuf Domingggus Lado, Rabu (5/1) di Kupang. Dikatakan, pansus yang dibentuk nanti akan mencari tahu persoalan yang terjadi mengapa bisa terjadi kejadian seperti itu, dimana panitia bisa memberikan nomor ganda bagi peserta ujian dan meluluskan peserta tersebut pada formasi yang dirinya tidak mengikuti ujian.

Jika nanti pansus menemukan adanya pelanggaran, maka bukan saja SK milik Siti Nursia Imrandi saja, namun bisa jadi semua hasil keputusan yang ada bisa saja dibatalkan. "Jadi kalau memang itu terbukti dan melanggar aturan, maka bisa saja tidak sebatas membatalkan yang satu orang itu saja tapi bukan tidak mungkin semuanya bisa terancam dibatalkan dan ada posisi dananya," ujar Jusuf.

Dijelaskan, dalam melakukan tugasnya, pansus akan menghasilkan rekomendasi. Bila ada pelanggaran yang memiliki unsur pidana, maka dewan akan merekomendasinya kepada pihak kepolisian untuk menindak oknum atau pelaku yang melakukan pelanggaran pidana.

Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggran-pelanggran yang dilakukan panitia penerimaan CPNSD di masa mendatang. Pasalnya, sejak Sabu menjadi daerah otonom dan mendapatkan jatah penerimaan CPNSD dari pusat sejak tahun 2009, sudah terjadi masalah. "Nah, kalau nanti dewan melihat bahwa ada pelanggaran pidana, maka dewan akan merekomendasinya kepada pihak kepolisisn untuk dilakukan penyelidikan.

Kenapa ini harus dilakukan? Sebab, tahun kemarin juga terjadi masalah dalam penerimaan CPNSD dan tahun ini juga terjadi lagi. Nah, panitianya juga tetap orang yang sama. Kalau begini terus, maka tentu masyarakat Sabu akan sangat dirugikan," ujar Jusuf.

Bila perlu, pansus akan berkoordinasi dengan pihak pemeriksa yakni Universitas Brawijaya guna memperoleh hasil tes yang sebenarnya. Selain itu juga akan meminta BKN untuk menghentikan proses penerbitan nomor induk pegawai bagi CPNSD hingga masalah ini selesai. Sebab, bukan tidak mungkin semua SK yang telah diterbitkan bagi pelamar yang dinyatakan lulus akan dibatalkan.

"Kita akan minta hasil tesnya apa memang benar yang dinyatakan lulus itu karena memang mereka pintar sesuai dengan hasil ujian atau memang diluluskan karena memang benar ada permainan. Untuk pastikan itu, maka kita akan koordinasi sengan pihak pemeriksa bahan ujian," tambahnya.

Dijelaskan, salah satu tujuan dari pemekaran Sabu Raijua menjadi kabupaten adalah agar anak-anak Sabu memiliki kesempatan yang lebih luas dalam mencari dan mendapatkan pekerjaan. Sebab, selama ini ketika ada pembukaan CPNSD di Kabupaten Kupang, anak-anak Sabu selalu ketinggalan yang diakibatkan oleh transportasi serta jauhnya wilayah Sabu dari ibukota.

"Dahulu kalau ada tes, ketika anak-anak baru tiba di bolok, maka pendaftaran CPNSD sudah ditutup. Untuk itu, maka salah satu tujuan dari pemekaran ini adalah supaya mereka punya akses lebih untuk mendapatkan pekerjaan. Kalau seperti ini kerjanya panitia penerimaan CPNSD, maka anak-anak Sabu akan tetap menjadi penonton dirumahnya sendiri," katanya.
Ia mengatakan, panitia jangan pernah beralasan dengan mengatakan kalau hasil ujian itu murni karena diperiksa oleh universitas yang dipercaya.

"Jangan pernah beralasan bahwa hasil itu murni. Karena apa yang tidak bisa dipermainkan di republik ini, apalagi di daerah baru seperti Sabu kesempatan untuk bermain itu terlalu besar dan ingat semua hal bisa terjadi selagi yang melakukan kegiatan itu adalah manusia," tandasnya.

Dirinya menyesalkan sikap para PNS atau pejabat yang telah diberikan kesempatan untuk mengabdi dan mendapatkan jabatan di Sabu Raijua, namun tidak bekerja dengan profesional dan justru mencari cara untuk mengeruk keuntungan pribadi serta melakukan praktek KKN.

"Teman-teman yang diberi kepercayaan untuk mengabdi dan punya jabatan di Sabu itu harus berterimakasih kepada rakyat Sabu. Jangan berusaha mengkhianati mereka dengan menggunakan kesempatan yang ada. Jadi, tau dirilah," tambanhnya.

Read more


CPNSD Sabu Raijua Lengkapi Berkas di Kupang

KUPANG, -Mempertimbangkan cuaca yang kurang kondusif dimana pelayaran ke Sabu sedikit terganggu saat ini serta sempitnya waktu untuk melengkapi berkas bagi CPNSD yang dinyatakan lulus,maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Sabu Raijua mengambil inisiatif...

untuk membuka posko pemberkasan administrasi bagi CPNSD yang berada di Kupang untuk dapat melengkapi persyaratan administrasinya langsung di Kupang.
Untuk itu, maka Pemkab Sabu Raijua meminta izin kepada Pemkab Kupang untuk bisa mempergunakan fasilitas seperti ruangan di kantor bupati lama di jalan Soekarno Kupang.
Demikian dikatakan Plt Penjabat Bupati Sabu Raijua yang juga Plt Sekda Sabu Raijua, Okto Radja Pono , Senin (27/12) terkait kelengkapan adminstrasi CPNSD yang lulus.

Dikatakan, menjelang pergantian tahun cuaca tidak bersahabat, sehingga menyulitkan lulusan CPNSD untuk pergi ke Sabu untuk melengkapi berkas hanya dua hari yakni tanggal 28 dan 29 Desember. Sementara, bagi yang dinyatakan lulus dan berada di Sabu, maka mereka bisa langsung melengkapi administrasinya di kantor bupati Sabu Raijua di Menia.

"Dengan cuaca yang terjadi saat ini dimana transportasi juga sulit, maka kita mengambil langkah agar bagi lulusan CPNSD yang ada di Kupang, mereka tidak perlu lagi bolak-balik ke Sabu, tapi langsung melengkapi berkasnya di Kupang. Nanti di sana kita buat posko dan kita tempatkan petugas disana," ujar Okto.

Ditanya apakah hasil perengkingan bisa dirubah oleh Pemkab Sabu Raijua untuk menentukan siapa yang lulus, dengan tegas Okto mengatakan tidak bisa. Sebab, hasil perengkingan sesuai hasil tes yang dikirim dari Surabaya juga akan dikirim ke BKN dan Menpan, sehingga tidak bisa dirubah. "Itu tidak bisa dilakukan perubahan lagi karena hasil perengkingan itu juga dikirim ke BKN sehingga kita di daerah tidak memiliki kewenangan lagi untuk merubah itu," ujar Okto.

Pantauan di kantor bupati Kupang lama jalan Soekarno, posko pemberkasan CPNSD Sabu Raijua bertempat di ruang rapat bupati Kupang dan petugas yang ditempatkan disana adalah Kasubag Mutasi dan PKP pada Bagian Kepegawaian Kabupaten Sabu Raijua, Mariana Dapamudang dibantu salah satu staf, Merry Rohi Benggu.

Mariana kepada koran ini menjelaskan, hingga pukul 15.00 Wita sudah 62 orang yang datang melopor diri ke posko. "Hingga jam tiga petang ini sudah 62 yang lapor diri dan mereka langsung kita arahkan untuk segera melengkapi berkas yang ditentukan," ujarnya.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi adalah surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani pelamar dengan menyebutkan jabatan formasi sesuai pengumuman kelulusan yang ditujukan kepada Bupati Sabu Raijua diatas kertas bermaterai Rp 6.000, foto copy ijazah/STTB dan transkrip nilai yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai keputusan menteri yang bertanggung di bidang pendidikan nasional, surat keterangan dari perguruan tinggi swasta/universitas swasta yang menyatakan tidak melakukan perkuliahan kelas jarak jauh, surat pernyataan lima point sesuai keputusan kepala BKN Nomor 11/2002 diatas kertas bermaterai Rp 6.000/.

Selain itu, daftar riwayat hidup, surat keterangan catatan kepolisian dari kepolisian setempat, surat keterangan berbadan sehat jasmanai dan rohani dari dokter pemerintah, surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif dari rumah sakit, kartu tanda pencari kerja dari Dinas Tenaga Kerja, pas foto hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak delapan lembar, foto copy sah SK Pengangkatan pertama sebagai tenaga honor pada instansi pemerintah/swasta sampai dengan sekarang dan surat pernyataan dari pimpinan yang menyatakan masih aktif bekerja sampai dengan sekarang.
Bagi Peserta yang tidak melapor diri dan atau tidak melengkapi administrasi sampai batas waktu yang ditentukan yakni tanggal 29 Desember, maka akan dinyatakan gugur atau mengundurkan diri. "TMT pengangkatan bagi CPNSD yang dinyatakan lulus adalah tanggal 1 Januari 2011, sehingga paling tidak administrasinya sudah harus dilengkapi sekarang,” pungkasnya.

Read more


Dewan Peringatkan Panitia Penerimaan CPNSD

Hari Ini 840 Pelamar Ikut Testing

MENIA, - Panitia penerimaan formasi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) Kabupaten Sabu Raijua diharapkan bisa bekerja secara profesional dalam setiap tahapan penerimaan CPNSD, sehingga... kejadian yang terjadi pada penerimaan kali lalu yang merugikan pencari kerja atau pelamar yang telah dinyatakan lulus namun kemudian dibatalkan akibat terjadinya kesalahan lamaran pada formasi yang dibuka tidak terulang lagi.

Hal ini dikatakan ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Ruben Kale Dipa terkait penerimaan CPNSD yang hari ini, Senin (13/12) akan mengikuti testing. “Kita sudah peringatkan pada semua panitia agar kesalahan yang terjadi pada penerimaan tahun lalu jangan terjadi lagi tahun ini. Sebab, ini sangat merugikan daerah maupun para pencari kerja itu sendiri," ujar Ruben.

Dikatakan, dewan perlu memberi warning kepada panitia penerimaan CPNSD tahun 2010, sebab panitia penerimaan CPNSD masih dilakukan oleh orang-orang yang sama. Sehingga, apa yang dilakukan pada tahun lalu dan dianggap sebagai sebuah kelalaian tidak lagi terjadi.
"Ini kita perlu kasih tahu karena ketika terjadi kesalahan yang dibuat panitia, maka nanti yang susah bukan hanya mereka saja tapi banyak pihak termasuk DPRD.

Contoh seperti kali lalu ketika dinyatakan bermasalah dan kita harus menemui BKN dan Menpan, maka kita pergi untuk melobi. Tapi karena memang BKN dan Menpan menyatakan bahwa dari 12 orang yang telah dinyatakan lulus itu tujuh orangnya tidak bisa diakomodir karena tidak memenuhi syarat, maka kita tidak bisa berbuat banyak," ungkapnya.

Dikatakan, sebagai kabupaten yang baru, maka kebutuhan akan personil pegawai masih sangat banyak. Namun karena kuotanya ditetapkan oleh pusat, maka Pemkab Sabu Raijua hanya mengikutinya saja. Untuk itu, maka formasi yang ada kalau bisa dapat tersisi semuanya. "Memang kita sayangkan kalau banyak formasi yang tidak terisi sebab terus terang kita masih membutuhkan banyak tenaga. Untuk itu, maka kita jauh hari sudah peringatkan panitia agar dalam meneliti setiap berkas dari pelamar harus benar-benar sesuai dengan formasi yang ada dan kualifikasinya yang dibutuhkan. Jangan sampai seperti kemarin para pelamar ini ikut tes kemudian hasil tesnya dia lulus tapi ketika sampai pada tahapan melangkapi berkas ternyata kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi yang ada, sehingga harus ditolak oleh BKN," tambah Ruben.

Sebagai wakil rakyat yang dipercayakan untuk duduk di lembaga DPRD, maka Ruben berharap agar panitia yang dibentuk oleh Penjabat Bupati Sabu Raijua, Thobias Uly bisa menjalankan kepercayaan yang diberikan kepada mereka dengan baik dan profesional, sehingga tidak terjadi kasus yang merugikan para pelamar.

Untuk diketahui, hingga hari penutupan penerimaan CPNSD tahun 2010, ada 840 pelamar yang sudah memasukkan lamaran dan menerima nomor testing dengan rincian untuk kualifikasi pendidikan SMA/sederajat sebanyak 229 pelamar, D2 sebanyak 64 orang, D3 sebanyak 109 dan S1 sebanyak 438 pelamar.

Dari 258 formasi yang ditetapkan oleh pusat bagi Pemkab Sabu Raijua, maka formasi yang tidak terisi atau tidak ada pelamar yaitu satu formasi guru agama Katolik, lima formasi guru fisika SMP, dua formasi guru fisika untuk SMA, dua formasi guru matematika SMA, dua guru seni budaya untuk SMK, dua guru budidaya rumput laut untuk SMK, tiga dokter umum, satu dokter gigi, 36 formasi kesehatan, satu D2 teknik sipil dan satu dokter hewan.

Read more


59 Formasi Tidak Ada Pelamar

SARAI, - Pembukaan formasi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) tahun 2010 di Kabupaten Sabu Raijua rupanya tidak menarik bagi pencari kerja, baik yang ada di Sabu maupun yang ada di luar Sabu.
Hal ini dibuktikan dengan adanya formasi yang dibuka, namun tidak diminati pencari kerja.
Formasi yang banyak tidak terisi pelamar adalah formasi di bidang kesahatan seperti pada formasi untuk tenaga dokter umum sebanyak tiga orang dan formasi dokter gigi satu orang, tahun ini tidak ada pelamar. Hal ini ini juga terjadi tahun lalu dimana ada dokter yang telah mengikut tes dan dinyatakan lulus, namun tidak mau melengkapi berkas sehingga formasi yang ada terbuang sia-sia.

Selain tenaga dokter, tenaga kesehatan seperti bidan serta tenaga pendidik dengan jurusan tertentu tidak banyak pelamar, sehingga dipastikan banyak formasi yang tidak terisi sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan pemerintah pusat yakni sebanyak 258 tenaga CPNSD yang dialokasikan untuk Pemkab Sabu Raijua tahun 2010.

Hal ini berbeda dengan pelamar untuk formasi SMA/sederajat dimana formasi yang ditetapkan sebanyak 15 orang harus diperebutkan 229 pelamar yang telah memasukkan lamaran ke Pemkab Sabu Raijua.

Salah satu panitia penerimaan CPNSD tahun 2010, Fidoris Sula merincikan, hingga hari terakhir pembukaan pendaftaran CPNSD, Senin (29/11) pelamar yang mendaftar berjumlah 840 orang. "Jadi hingga hari penutupan ada 840 pelamar yang sudah memasukkan lamaran dan menerima nomor testing dimana untuk kualifikasi pendidikan SMA/sederajat sebanyak 229 pelamar, D2 sebanyak 64 orang, D3 sebanyak 109 dan S1 sebanyak 438 pelamar," jelas Fidoris.

Dikatakan, untuk formasi tenaga kesehatan dari jumlah formasi yang disediakan sebanyak 67 formasi, namun yang mengajukan lamaran hanya 31 orang pelamar. Sementara, untuk tenaga pendidik khususnya guru fisika ada lima formasi yang tidak terisi.

"Jadi dari 258 formasi yang disediakan yang tidak terisi atau tidak ada pelamar yaitu satu formasi guru agama Katolik, lima formasi guru fisika SMP, dua formasi guru fisika SMA, dua formasi guru matematika SMA, dua guru seni budaya untuk SMK, dua guru budidaya rumput laut untuk SMK, tiga dokter umum, satu dokter gigi, 36 formasi kesehatan, satu D2 teknik sipil dan satu dokter hewan. Itu formasi yang tidak ada pelamar," urai Fidoris.

Dikatakan, khusus untuk formasi tenaga guru dan tenaga teknis akan dilakukan usulan pergeseran sementara untuk formasi tenaga kesehatan tidak bisa dilakukan. Untuk pelaksanaan ujian akan dilaksanakan, 13 Desember mendatang.

Terpisah, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Simon Dira Tome mengatakan, banyaknya formasi yang sepi pelamar sangat merugikan Pemkab Sabu Raijua. Sebab, untuk mendapatkan jatah formasi dari pusat sangat susah, sehingga dirinya sangat menyayangkan kalau pencari kerja kurang berminat untuk bekerja di Sabu Raijua.

"Ini kita sangat sayangkan. Sebab, dengan tidak terisinya formasi yang ada, maka jelas kita dirugikan. Nah, untuk kedepan kita harus mencari jalan keluar supaya orang mau untuk bekerja dan merasa betah tinggal di Sabu.

Sebab, formasi yang tidak terisi seperti tenaga dokter itu sangat dibutuhkan di Sabu Raijua. Sementara, untuk anak-anak daerah yang sekolah dokter juga tidak terlalu banyak, sehingga mari kita berusaha membuat kesan yang baik di Sabu agar nanti ketika ada formasi yang dibuka tidak lagi sepi pelamar," ujar Simon.

Untuk diketahui, dokter di Sabu Raijua yang berstatus PNS hanya ada dua orang dan selebihnya hanya ada dokter PTT yang mendapatkan tugas di Sabu Raijua, sehingga terjadi kekurangan tenaga dokter di enam puskesmas yang ada di Sabu Raijua. [sarai/red]

Read more


Tentang Penerimaan CPNSD

MUSIM penerimaan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) sudah tiba. Dikatakan musim karena setiap tahun pada bulan tertentu dilaksanakan testing penerimaan CPNSD.

Dalam tahun 2010 ini, sudah diumumkan lewat media massa cetak tentang formasi CPNSD, baik itu formasi CPNSD Pemerintah Propinsi NTT maupun formasi CPNSD kabupaten dan kota. Tahapan berikutnya, pendaftaran yang dilaksanakan selama 23-29 November. Pendaftaran dilaksanakan serentak.  Selanjutnya, testing atau ujian tertulis dilaksanakan juga secara serempak pada tanggal 13 Desember, dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 23 Desember.

Lewat pemberitaan dan iklan pengumuman, kita mengetahui formasi CPNSD. Tentunya, setiap daerah mempunyai jumlah dan formasi yang bervariasi. Kota Kupang, misalnya, formasi CPNSD sebanyak 104. Kabupaten Kupang sebanyak 228 orang. Kabupaten Timor Tengah Selatan sebanyak 211 orang. Kabupaten Sabu Raijua punya formasi 258 orang. Secara umum, ada tiga kategori formasi, yakni tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Dari tiga kategori itu, formasi guru paling banyak dibutuhkan, disusul tenaga kesehatan.

Dengan penerimaan CPNSD, itu artinya ada tenaga kerja yang terserap. Angka pengangguran berkurang meski tidak signifikan besarnya. Mengapa? Karena jumlah pencari kerja di NTT meningkat setiap tahun, tidak sebanding dengan kesediaan lapangan pekerjaan.

Bagi masyarakat NTT, PNS merupakan profesi idola. Tidak heran kalau setiap tahunnya, jumlah yang melamar berkali-kali lipat dari formasi yang disiapkan. Di Kota Kupang, sampai dengan hari terakhir pendaftaran, yang mendaftar sebanyak 1050 orang, sementara formasi hanya 104 orang. Selain merebut peluang, kita memaklumi pilihan pencari kerja karena bekerja sebagai PNS ada kepastian jaminan hidup sampai hari tua. Selain itu, karena sektur usaha di NTT belum tumbuh subur sehingga kurang diminati pencari kerja.

Meski testing belum dilaksanakan, hendaknya kita perlu mengingatkan kepada panitia dan pemerintah daerah terkait dengan pelaksanaan penerimaan CPNSD. Kita sama- sama melakukan pengawasan/kontrol agar pelaksanaan CPNSD bermasalah, apalagi ada korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Kontrol kita hendaknya diawali dengan secara cermat mengetahui formasi CPNSD setiap daerah. Kerap terjadi, ada penghilangan formasi CPNSD, mengurangi atau mengganti dengan formasi lain, pada saat pengumuman kelulusan. Formasi kelulusan berbeda dengan formasi pengumuman penerimaan CPNSD yang sudah diumumkan di media cetak atau ditempel di papan informasi yang ada di kantor pemerintah. Upaya ini bisa terjadi karena pejabat atau panitia 'bermain' untuk menggolkan kepentingannya.

Kedua, seleksi administrasi hendaknya dilakukan secara ketat dan transparan oleh panitia penerima. Pada tahun 2009 lalu, di Kabupaten Sabu Raijua ada kasus menarik. Terjadi kekeliruan saat seleksi CPNS pada formasi guru  MIPA yang dibutuhkan, namun peserta yang mendaftar pada formasi itu bukan tenaga kependidikan. Kasus ini terungkap setelah peserta memasukkan berkas setelah dinyatakan lulus. Berkas yang dimasukkan ditolak BKN karena tidak sesuai formasi yang dibutuhkan. Kekeliruan ini juga terjadi pada beberapa peserta lain yang sudah dinyatakan lulus. 

Ketiga, pengadaan soal-soal ujian, lembaran jawaban dan pembagian nomor ujian beserta lokasi ujian harus dilakukan dengan baik dan cermat. Hal ini dimaksudkan agar pada saat pelaksanaan ujian, tidak terjadi kekacauan yang berimplikasi terganggunya konsentrasi pencari kerja saat mengerjakan soal-soal ujian.

Berikutnya, mengenai pemeriksaan hasil ujian. Beberapa tahun terakhir, diinformasikan bahwa hasil ujian diperiksa komputer. Pemeriksaan juga dilakukan di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Selanjutnya, penentuan kelulusan dengan menggunakan perengkingan nilai hasil ujian. Tentunya, kita mengharapkan agar pemeriksaan serta perengkingan dilakukan dengan jujur. Siapa pun yang mempunyai nilai hasil ujian tertinggi, dialah yang mesti lulus dan mendapat surat keputusan (SK) CPNSD. Jangan diutak-atik atau ditukar dengan orang lain yang nota bene adalah anak pejabat yang hasil ujiannya jelek. Kualat memotong nasib orang.

Beberapa hal ini perlu diingatkan karena semua kita mengharapkan agar pelaksanaan penerimaan CPNSD aman dan lancar. Kalau di tahun-tahun kemarin penerimaannya bermasalah, mestinya pada tahun ini aman. Kesalahan tahun kemarin tidak harus terjadi lagi. Kita tidak boleh terantuk pada masalah yang sama.*

Read more


Pelamar Sulit Legalisir KTP

MENIA, Timex - Para pelamar yang hendak mengikuti tes CPNSD di Kabupaten Sabu Raijua mengeluhkan keberadaan kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Tenaga Kerja Kabupaten Sabu Raijua, Alfred W Saununu.
Karena, Alfred tidak berada ditempat saat dibutuhkan pencari kerja untuk melegalisir kartu tanda penduduk (KTP) yang menjadi salah satu persyaratan yang harus dilampirkan pada saat mengajukan lamaran CPNSD tahun 2010.

Hal ini disampikan beberapa pelamar yakni Nelson Ratu, Mikael Bale dan Ester Kudji di Sabu pada hari pertama pembukaan pendaftaran CPNSD, Selasa (23/11).
Dikatakan, pembukaan formasi yang dilakukan Pemkab Sabu Raijua terbilang cukup singkat waktunya, sebab sehari setelah pengumuman dikeluarkan dengan persayaratan surat lamaran dan kelengkapannya, maka para pelamar merasa kesulitan untuk mengurus kelengkapan adminstrasi yang harus dipenuhi.

"Waktu pendaftaran cuma satu minggu dan pengumuman baru dikeluarkan kemarin. Nah, yang lebih parah lagi kita mau legalisir KTP tapi kepala Dinas Kependudukan ada di Kupang. Katanya nanti pulang minggu depan. Artinya, waktu untuk memasukan lamaran sudah ditutup. Inikan saat-saat yang harusnya Kadispenduk itu ada di Sabu, kenapa dia harus pergi saat kita butuh," tanya Nelson Ratu.

Dikatakan, selain sulitnya melegalisir KTP, para pelamar juga merasa, beberapa syarat adminstrasi yang ada dalam formasi CPNSD tahun 2010 sepertinya sudah diatur oleh pihak tertentu.

Dicontohkan, untuk formasi teknisi mesin dengan kualifikasi pendidikan bagi lulusan SMK mesin, maka salah satu persyaratan tambahan adalah harus memiliki SIM A Umum atau SIM B Umum. Sementara, untuk mengurus SIM para pelamar harus kembali ke Kupang untuk mengurus karena tidak bisa mengurus SIM di Sabu Raijua.

"Coba lihat formasi untuk SMK mesin, itu harus ada SIM A Umum atau SIM B Umum. Pasti yang bisa melamar adalah mereka yang memang tahu kalau pada formasi tersebut harus punya SIM. Artinya, kita bisa curiga bahwa formasi ini sudah dipersiapkan bagi orang tertentu karena mereka sudah punya persyaratan itu. Saya yakin yang nanti lulus itu adalah anak-anak dari luar Sabu atau yang punya koneksi dengan pembesar di Sabu," kata Mikael Bale.

Yang juga dipertanyakan adalah adanya formasi bagi SMA yakni sebagai pelatih sepak takraw dimana persyaratannya harus menyertakan foto copy piagam atau sertifikat atas prestasi yang dikeluarkan oleh lembaga atau induk organisasi olahraga yang berwenang. "Formasi ini jelas titipan bagi mereka yang berprestasi baru-baru. Itu boleh saja, tapi kan pasti ada yang cemburu. Kalau mau berikan penghargaan atas prestasi mereka, ya dengan cara lain bukan buka formasi lalu banyak yang hanya jadi penonton. Lalu kemudian berkilah kalau ada formasi bagi SMA," sesal Ester Kudji.

Pantauan di hari pertama pembukaan pendaftaran CPNSD yang dilakukan di kantor bupati Sabu Raijua tidak terlalu ramai diserbu pelamar. Yang kelihatan agak ramai adalah pada bagian formasi guru dimana panitia penerimanaan CPNS sedikit sibuk memeriksa berkas para pelamar.

Sementara, di formasi lainnya seperti tenaga teknis atau tenaga kesehatan kelihatan sepi pelamar. Justru ramai adalah para pelamar yang rata-rata SMA yang hendak melihat formasi yang ditempel di dinding kantor bupati.

Read more


Pemkab Sabu Raijua Buka Formasi CPNSD

SARAI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua terhitung, Selasa 23 November besok akan membuka pendaftaran formasi bagi CPNSD tahun 2010. Hal ini membawa angin segar bagi para pencari kerja yang selama ini sudah menanti kapan ada formasi CPNSD.

Pantauan di kantor bupati Sabu Raijua, Sabtu (20/11), para pencari kerja yang sudah beberapa hari terakhir menunggu pengumuman formasi CPNSD langsung menyerbu pengumuman yang ditempel di kantor bupati untuk melihat formasi apa saja yang dibutuhkan.

Dalam pengumuman yang ditandatangani Penjabat Bupati Sabu Raijua, Thobias Uly dengan Nomor: 803/02/SR-UP/XI/2010 tentang penerimaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua tahun 2010 membutuhkan tenaga sebanyak 258 orang dari berbagai kualifikasi pendidikan. Tenaga yang paling banyak dibutuhkan adalah tenaga pendidik atau guru sebanyak 123 formasi, tenaga kesehatan 67 formasi dan tenaga teknis sebanyak 68 formasi.

Untuk waktu pendaftaran akan dimulai 23-29 November 2010 bertempat di kantor bupati Sabu Raijua. Dalam pengumuman tersebut menyebutkan, berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/2349/M.PAN-RB/10/2010, tanggal 15 Oktober 2010, tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, maka Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua membuka kesempatan bagi pencari kerja pelamar umum dengan latar belakang pendidikan sesuai rincian tambahan alokasi formasi CPNS Daerah Kabupaten Sabu Raijua tahun anggaran 2010 untuk mengisi lowongan formasi atau jabatan tertentu sebagaimana tersebut pada lampiran pengumuman Bupati Sabu Raijua dengan persyaratan, surat lamaran ditulis tangan sendiri di kertas folio bergaris dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar dengan menyebutkan jabatan yang akan dilamar dan lokasi rencana penempatan, ditujukan kepada Bupati Sabu Raijua tanpa materai.

Satu lembar foto copy STTB atau ijazah dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi akademik yang dibutuhkan dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang, dua lembar pas foto terbaru hitam putih ukuran 3 x 4 cm, satu lembar foto copy KTP yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang,

usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun terhitung 1 Januari 2011. Bagi pelamar yang berusia 35 tahun lebih dan tidak melebihi 40 tahun, harus melampirkan bukti pengalaman kerja berupa surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir secara terus menerus dan tidak terputus sejak 1 April 1997 sampai sekarang pada instansi pemerintah dan atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional,

surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut sesuai Peraturaan Pemerintah Nomor 11/2002.
Khusus untuk jabatan pelatih olahraga atau atlet sepak takraw diprioritaskan bagi pelamar umum berasal dari Kabupaten Sabu Raijua dan memiliki prestasi nyata dengan memperoleh medali baik di tingkat nasional maupun internasional dengan melampirkan administrasi seperti foto copy piagam/sertifikat atas prestasi yang dikeluarkan oleh lembaga atau induk organisasi olahraga yang berwenang.

Salah satu pencari kerja, Domisianus Djawa mengatakan, formasi yang ada tahun ini tidak terlalu menguntungkan bagi pencari kerja yang hanya berijazah SLTA. Sebab, dari 258 formasi yang ada hanya 15 formasi yang ada untuk yang berijazah SLTA dan sederajat. "Itu juga bukan SMA tapi dari SMK sementara di Sabu belum ada tenaga SMK seperti yang dibutuhkan dalam formasi CPNS sehingga ini belum mengakomodir kepentingan lulusan SMA di Sabu itu yang sangat kita sayangkan," kata Domisianus.[sarai/red]

Read more

Syalom !!

Mudah - mudahan blog ini bermanfaat untuk anda, dalam menambah wawasan dan pengetahuan seputar Kabupaten Sabu-Raijua (SARAI)

Click Here To Visit The Facebook Page

SARAI Friend's

Entri Populer

About This Blog

free counters

Page Views

Web hosting for webmasters