KABUPATEN SABU - RAIJUA (SARAI)
"Jangan Lupa Berikan Komentar
Serta Masukan Yang Membangun "



DPRD Bentuk Pansus CPNSD

Minta BKN Hentikan Proses

KUPANG, Bola panas nomor ujian ganda yang diberikan panitia CPNSD Kabupaten Sabu Raijua terus menggelinding mencari sasarannya. Masalah yang mulai diangkat para pelamar ini, kini telah mendapat perhatian DPRD Sabu Raijua.

Bukti keseriusan DPRD untuk mengungkap dugaan adanya permainan dalam penerimaan CPNSD tahun 2010 yakni DPRD Sabu Raijua telah membentuk panitia khusus (pansus) mengenai proses penerimaan CPNSD Sabu Raijua. Jika memang perlu, maka dewan akan meminta BKN untuk menunda proses penerbitan nomor induk pegawai (NIP) bagi CPNSD yang telah dinyatakan lulus.

Hal ini diungkapkan wakil ketua DPRD Sabu Raijua, Jusuf Domingggus Lado, Rabu (5/1) di Kupang. Dikatakan, pansus yang dibentuk nanti akan mencari tahu persoalan yang terjadi mengapa bisa terjadi kejadian seperti itu, dimana panitia bisa memberikan nomor ganda bagi peserta ujian dan meluluskan peserta tersebut pada formasi yang dirinya tidak mengikuti ujian.

Jika nanti pansus menemukan adanya pelanggaran, maka bukan saja SK milik Siti Nursia Imrandi saja, namun bisa jadi semua hasil keputusan yang ada bisa saja dibatalkan. "Jadi kalau memang itu terbukti dan melanggar aturan, maka bisa saja tidak sebatas membatalkan yang satu orang itu saja tapi bukan tidak mungkin semuanya bisa terancam dibatalkan dan ada posisi dananya," ujar Jusuf.

Dijelaskan, dalam melakukan tugasnya, pansus akan menghasilkan rekomendasi. Bila ada pelanggaran yang memiliki unsur pidana, maka dewan akan merekomendasinya kepada pihak kepolisian untuk menindak oknum atau pelaku yang melakukan pelanggaran pidana.

Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggran-pelanggran yang dilakukan panitia penerimaan CPNSD di masa mendatang. Pasalnya, sejak Sabu menjadi daerah otonom dan mendapatkan jatah penerimaan CPNSD dari pusat sejak tahun 2009, sudah terjadi masalah. "Nah, kalau nanti dewan melihat bahwa ada pelanggaran pidana, maka dewan akan merekomendasinya kepada pihak kepolisisn untuk dilakukan penyelidikan.

Kenapa ini harus dilakukan? Sebab, tahun kemarin juga terjadi masalah dalam penerimaan CPNSD dan tahun ini juga terjadi lagi. Nah, panitianya juga tetap orang yang sama. Kalau begini terus, maka tentu masyarakat Sabu akan sangat dirugikan," ujar Jusuf.

Bila perlu, pansus akan berkoordinasi dengan pihak pemeriksa yakni Universitas Brawijaya guna memperoleh hasil tes yang sebenarnya. Selain itu juga akan meminta BKN untuk menghentikan proses penerbitan nomor induk pegawai bagi CPNSD hingga masalah ini selesai. Sebab, bukan tidak mungkin semua SK yang telah diterbitkan bagi pelamar yang dinyatakan lulus akan dibatalkan.

"Kita akan minta hasil tesnya apa memang benar yang dinyatakan lulus itu karena memang mereka pintar sesuai dengan hasil ujian atau memang diluluskan karena memang benar ada permainan. Untuk pastikan itu, maka kita akan koordinasi sengan pihak pemeriksa bahan ujian," tambahnya.

Dijelaskan, salah satu tujuan dari pemekaran Sabu Raijua menjadi kabupaten adalah agar anak-anak Sabu memiliki kesempatan yang lebih luas dalam mencari dan mendapatkan pekerjaan. Sebab, selama ini ketika ada pembukaan CPNSD di Kabupaten Kupang, anak-anak Sabu selalu ketinggalan yang diakibatkan oleh transportasi serta jauhnya wilayah Sabu dari ibukota.

"Dahulu kalau ada tes, ketika anak-anak baru tiba di bolok, maka pendaftaran CPNSD sudah ditutup. Untuk itu, maka salah satu tujuan dari pemekaran ini adalah supaya mereka punya akses lebih untuk mendapatkan pekerjaan. Kalau seperti ini kerjanya panitia penerimaan CPNSD, maka anak-anak Sabu akan tetap menjadi penonton dirumahnya sendiri," katanya.
Ia mengatakan, panitia jangan pernah beralasan dengan mengatakan kalau hasil ujian itu murni karena diperiksa oleh universitas yang dipercaya.

"Jangan pernah beralasan bahwa hasil itu murni. Karena apa yang tidak bisa dipermainkan di republik ini, apalagi di daerah baru seperti Sabu kesempatan untuk bermain itu terlalu besar dan ingat semua hal bisa terjadi selagi yang melakukan kegiatan itu adalah manusia," tandasnya.

Dirinya menyesalkan sikap para PNS atau pejabat yang telah diberikan kesempatan untuk mengabdi dan mendapatkan jabatan di Sabu Raijua, namun tidak bekerja dengan profesional dan justru mencari cara untuk mengeruk keuntungan pribadi serta melakukan praktek KKN.

"Teman-teman yang diberi kepercayaan untuk mengabdi dan punya jabatan di Sabu itu harus berterimakasih kepada rakyat Sabu. Jangan berusaha mengkhianati mereka dengan menggunakan kesempatan yang ada. Jadi, tau dirilah," tambanhnya.


2 komentar to " DPRD Bentuk Pansus CPNSD "

  • Saya sebagai mayarakat sumba Timur sangatbsetuju dengan keseriusan DPRD SARAI untuk menangani kasus CPNS,agar dicontohi Kab.lainnya di indonesia,Basmi KKN diBumi HAWU MIHA NGARA.Daerah baru kadangkala dijadikan lahan basah oleh para pencari kerja.SARAI akan dibawa kepada kehancuran apabila dibiarkan terus KKN.KALAU BUKAN SEKARANG KAPAN LAGI,KALAU BUKAN ANGGOTA DPRD SARAI CIAPA LAGI YANG HARUS MEMBERANTAS KKN....INGAT KKN ADALAH BOM YANG DAPAT MENGHANCURKAN DAERAH/KAB.SARAI.

  • SAYA SETUJU PENDAPAT PAK YUSUF,KALAU DIPERCAYAKAN UNTUK MEMANGKU JABATAN,,HARUS MENGABDI UNTUK SARAI,JANGAN JADI API DALAM SEKAM.DPRD SARAI HARUS PANTAU SI TANGAN JAHIL ITU.KALU TERNYATA TERBUKTI KASUS CPNS ITU ADA KKN.

Posting Komentar

Syalom !!

Mudah - mudahan blog ini bermanfaat untuk anda, dalam menambah wawasan dan pengetahuan seputar Kabupaten Sabu-Raijua (SARAI)

Click Here To Visit The Facebook Page

SARAI Friend's

Entri Populer

About This Blog

free counters

Page Views

Web hosting for webmasters