KABUPATEN SABU - RAIJUA (SARAI)
"Jangan Lupa Berikan Komentar
Serta Masukan Yang Membangun "



Perjudian di Lederaga Meresahkan

MENIA (SARAI), - Perjudian yang dilakukan masyarakat di Desa Lederaga Kecamatan Hawu Mehara sudah sangat meresahkan, sehingga perlu perhatian pemerintah dan aparat keamanan untuk menghentikan kebiasaan buruk tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Sabu Raijua, Yusak Musa Robo. Dikatakan, keberadaan judi ayam serta judi lainnya sudah lama dilakukan masyarakat setiap minggu, namun herannya tidak ada tindakan dari aparat keamanan terutama Polsek Hawu Mehara.

"Saya juga heran kenapa perjudian terutama di Desa Lederaga ini dibiarkan begitu saja, sehingga sudah cukup meresahkan masyarakat. Saya pernah berkoordinasi dengan Polsek Mehara tapi tidak ada tindak lanjut terhadap perjudian ini," ujarnya kesal.

Menurutnya, judi harus diperangi seluruh masyarakat, karena hanya membawa kesengsaraan bagi masyarakat. Apalagi dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih berada dibawah garis kemiskinan menyebabkan sering terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta keributan-keributan di masyarakat yang disebabkan oleh perjudian. Untuk itu, maka pemerintah maupun pihak kepolisian harus proaktif melakukan penertiban terhadap judi ilegal yang terjadi ditengah masyarakat.

“Judi hanya membuat masyarakat berangan-angan dan malas bekerja. Hukum manapun baik hukum agama dan hukum positif melarang judi,” tambahnya.

Dijelaskan, pada hakekatnya perjudian merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, moral, kesusilaan maupun hukum serta membahayakan bagi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Meski demikian, berbagai macam dan bentuk perjudian dewasa ini sudah demikian merebak dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, baik yang bersifat terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi.

Dalam perspektif hukum, perjudian merupakan salah satu tindak pidana yang meresahkan masyarakat. "Berbagai macam dan bentuk perjudian sudah demikian merebak dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, baik yang bersifat terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi.

Bahkan sebagian masyarakat sudah cenderung permissif dan seolah-olah memandang perjudian sebagai sesuatu hal wajar, sehingga tidak perlu lagi dipermasalahkan. Padahal kita sudah tahu bahwa judi itu dilarang. Jadi saya minta Kapolres Kupang supaya memperhatikan masalah ini karena saya melihat ada indikasi pembiaran oleh pihak tertentu," tegas Yusak.

Ditambahkan, mengingat masalah perjudian sudah menjadi penyakit akut masyarakat, maka perlu upaya yang sungguh-sungguh dan sistematis, tidak hanya dari pemerintah dan aparat penegak hukum saja, tetapi juga dari kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama dan bahu membahu menanggulangi dan memberantas semua bentuk perjudian. (KAB. SABU-RAIJUA)


0 komentar to " Perjudian di Lederaga Meresahkan "

Posting Komentar

Syalom !!

Mudah - mudahan blog ini bermanfaat untuk anda, dalam menambah wawasan dan pengetahuan seputar Kabupaten Sabu-Raijua (SARAI)

Click Here To Visit The Facebook Page

SARAI Friend's

Entri Populer

About This Blog

free counters

Page Views

Web hosting for webmasters