MENIA (SARAI), - Perjudian yang dilakukan masyarakat di Desa Lederaga Kecamatan Hawu Mehara sudah sangat meresahkan, sehingga perlu perhatian pemerintah dan aparat keamanan untuk menghentikan kebiasaan buruk tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Sabu Raijua, Yusak Musa Robo. Dikatakan, keberadaan judi ayam serta judi lainnya sudah lama dilakukan masyarakat setiap minggu, namun herannya tidak ada tindakan dari aparat keamanan terutama Polsek Hawu Mehara.
"Saya juga heran kenapa perjudian terutama di Desa Lederaga ini dibiarkan begitu saja, sehingga sudah cukup meresahkan masyarakat. Saya pernah berkoordinasi dengan Polsek Mehara tapi tidak ada tindak lanjut terhadap perjudian ini," ujarnya kesal.
Menurutnya, judi harus diperangi seluruh masyarakat, karena hanya membawa kesengsaraan bagi masyarakat. Apalagi dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih berada dibawah garis kemiskinan menyebabkan sering terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta keributan-keributan di masyarakat yang disebabkan oleh perjudian. Untuk itu, maka pemerintah maupun pihak kepolisian harus proaktif melakukan penertiban terhadap judi ilegal yang terjadi ditengah masyarakat.
“Judi hanya membuat masyarakat berangan-angan dan malas bekerja. Hukum manapun baik hukum agama dan hukum positif melarang judi,” tambahnya.
Dijelaskan, pada hakekatnya perjudian merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, moral, kesusilaan maupun hukum serta membahayakan bagi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Meski demikian, berbagai macam dan bentuk perjudian dewasa ini sudah demikian merebak dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, baik yang bersifat terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi.
Dalam perspektif hukum, perjudian merupakan salah satu tindak pidana yang meresahkan masyarakat. "Berbagai macam dan bentuk perjudian sudah demikian merebak dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, baik yang bersifat terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi.
Bahkan sebagian masyarakat sudah cenderung permissif dan seolah-olah memandang perjudian sebagai sesuatu hal wajar, sehingga tidak perlu lagi dipermasalahkan. Padahal kita sudah tahu bahwa judi itu dilarang. Jadi saya minta Kapolres Kupang supaya memperhatikan masalah ini karena saya melihat ada indikasi pembiaran oleh pihak tertentu," tegas Yusak.
Ditambahkan, mengingat masalah perjudian sudah menjadi penyakit akut masyarakat, maka perlu upaya yang sungguh-sungguh dan sistematis, tidak hanya dari pemerintah dan aparat penegak hukum saja, tetapi juga dari kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama dan bahu membahu menanggulangi dan memberantas semua bentuk perjudian. (KAB. SABU-RAIJUA)
Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Sabu Raijua, Yusak Musa Robo. Dikatakan, keberadaan judi ayam serta judi lainnya sudah lama dilakukan masyarakat setiap minggu, namun herannya tidak ada tindakan dari aparat keamanan terutama Polsek Hawu Mehara.
"Saya juga heran kenapa perjudian terutama di Desa Lederaga ini dibiarkan begitu saja, sehingga sudah cukup meresahkan masyarakat. Saya pernah berkoordinasi dengan Polsek Mehara tapi tidak ada tindak lanjut terhadap perjudian ini," ujarnya kesal.
Menurutnya, judi harus diperangi seluruh masyarakat, karena hanya membawa kesengsaraan bagi masyarakat. Apalagi dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih berada dibawah garis kemiskinan menyebabkan sering terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta keributan-keributan di masyarakat yang disebabkan oleh perjudian. Untuk itu, maka pemerintah maupun pihak kepolisian harus proaktif melakukan penertiban terhadap judi ilegal yang terjadi ditengah masyarakat.
“Judi hanya membuat masyarakat berangan-angan dan malas bekerja. Hukum manapun baik hukum agama dan hukum positif melarang judi,” tambahnya.
Dijelaskan, pada hakekatnya perjudian merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, moral, kesusilaan maupun hukum serta membahayakan bagi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Meski demikian, berbagai macam dan bentuk perjudian dewasa ini sudah demikian merebak dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, baik yang bersifat terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi.
Dalam perspektif hukum, perjudian merupakan salah satu tindak pidana yang meresahkan masyarakat. "Berbagai macam dan bentuk perjudian sudah demikian merebak dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, baik yang bersifat terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi.
Bahkan sebagian masyarakat sudah cenderung permissif dan seolah-olah memandang perjudian sebagai sesuatu hal wajar, sehingga tidak perlu lagi dipermasalahkan. Padahal kita sudah tahu bahwa judi itu dilarang. Jadi saya minta Kapolres Kupang supaya memperhatikan masalah ini karena saya melihat ada indikasi pembiaran oleh pihak tertentu," tegas Yusak.
Ditambahkan, mengingat masalah perjudian sudah menjadi penyakit akut masyarakat, maka perlu upaya yang sungguh-sungguh dan sistematis, tidak hanya dari pemerintah dan aparat penegak hukum saja, tetapi juga dari kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama dan bahu membahu menanggulangi dan memberantas semua bentuk perjudian. (KAB. SABU-RAIJUA)
//
Label:
Kabupaten Sabu-Raijua
//
0
komentar
//
0 komentar to " Perjudian di Lederaga Meresahkan "
Syalom !!
Mudah - mudahan blog ini bermanfaat untuk anda, dalam menambah wawasan dan pengetahuan seputar Kabupaten Sabu-Raijua (SARAI)
Click Here To Visit The Facebook Page
Click Here To Visit The Facebook Page
SARAI Friend's
Entri Populer
-
KM Express Cantika 77 Melayani Warga Sabu Raijua Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua (Sarai) mendapat tambahan pelayanan dari satu a...
-
PDAM Menia Mubazir SEBA, Keberadaan PDAM Menia Kecamatan Sabu Barat yang kini tidak berfungsi, membuat warga Menia dan sekitarnya kesulita...
-
MENIA (SARAI), - Perjudian yang dilakukan masyarakat di Desa Lederaga Kecamatan Hawu Mehara sudah sangat meresahkan, sehingga perlu perhati...
-
SARAI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua terhitung, Selasa 23 November besok akan membuka pendaftaran formasi bagi CPNSD tahun 2010....
-
Tuhan memberi Pelangi di setiap air mata.. Alunan merdu di setiap helaan nafas.. Berkat di setiap cobaan.. Dan jawaban indah di setiap do...
Posting Komentar