KABUPATEN SABU - RAIJUA (SARAI)
"Jangan Lupa Berikan Komentar
Serta Masukan Yang Membangun "



KPU Siap Lawan Terbukti-Bersatu

KUPANG, - "Lu Jual, Gue Beli" Pepatah ini cocok dialamatkan bagi sengketa Pemilukada Sabu Raijua antara KPU Sabu Raijua vs dua pasangan calon bupati-wakil bupati. Dan ini merupakan pertama kali KPU Kabupaten Sabu Raijua harus berhadapan dengan hukum


Dua pasangan calon, yakni Piet Djami Rebo-Origenes Boeky (Terbukti) dan Bernard Tanya-Mardiosy Rihi Ratu (Bersatu) resmi menggugat ke Mahkamah Konstitusi, Selasa (23/11). KPU Sabu Raijua pun siap meladeni.

Ketua KPU Sabu Raijua, Yudi Tagi Huma melalui penasehat hukum, Ali Antonius, Rabu (24/11) kemarin, mengatakan, pihaknya sudah siap meladeni gugatan yang dilayangkan dua paket calon tersebut. Menurut advocat yang baru saja memenangkan KPU TTU di MK ini, masalah yang digugat ke MK tidak seberat kasus TTU. "Saya belum pelajari gugatannya, tapi kalau memang seperti yang diberitakan di media massa, maka saya kira ini kecil. Kita siap hadapi," tutur Ali Antonius.

Menurutnya, apa yang dituding oleh pasangan Terbukti tersebut tidak benar. Sebab, dirinya sudah mengecek semua data perolehan suara dari tingkat TPS, PPK hingga KPU dan tidak ada selisih angka. Apalagi, sejak perhitungan di tingkat TPS, tidak ada keberatan dari saksi pasangan Terbukti. Menurutnya, tidak ada perbedaan penulisan angka jumlah suara dalam semua formulir. Selain itu, semua saksi tanpa keberatan telah menandatangani formulir C1.

"Oleh karena itu, kita anggap tidak ada masalah lagi. Apa yang dituduhkan itu hanya sekedar mencari-cari kesalahan KPU. Saya kira itu hak mereka untuk menggugat, sehingga silahkan saja. Kita tetap siap hadapi," tandasnya advocat spesialis sengketa pemilukada ini.

Terkait dengan laporan bahwa KPU tidak menyerahkan berita acara pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU kepada pasangan Terbukti, Ali Antonius mengatakan, hal itu bukanlah kewajiban KPU. Selain itu, berita acara tersebut juga tidak mempengaruhi sah tidaknya keputusan pleno. "Bahkan saksi tidak tandatangan pun tidak jadi soal. Itu tidak mempengaruhi keabsahan keputusan pleno," kata Ali Antonius.


0 komentar to " KPU Siap Lawan Terbukti-Bersatu "

Posting Komentar

Syalom !!

Mudah - mudahan blog ini bermanfaat untuk anda, dalam menambah wawasan dan pengetahuan seputar Kabupaten Sabu-Raijua (SARAI)

Click Here To Visit The Facebook Page

SARAI Friend's

Entri Populer

About This Blog

free counters

Page Views

Web hosting for webmasters