SARAI, Dua pasangan calon bupati Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/11) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan itu terkait sejumlah pelanggaran yang dilakukan KPU setempat dan pasangan calon pemenang pemilu kada. Dua pasangan calon kepala daerah itu ialah Piter Djami Rebo-Origenes Boeky (Terbukti) dan Bernard Tanya- Madiosi Rihi Ratu (Bersatu). Pemilu kada Sabu Raijua yang digelar 12 November lalu, dimenangkan pasangan Marthen Luther Dira Tome-Nikodemus Rihi Heke (Mandiri).
Kuasa hukum pasangan Bernard-Madiosi Markus Hage mengatakan, Keputusan MK Nomor 124/PUU-VII/2009 yang ditetapkan 26 Agustus 2009 lalu mengenai pengisian anggota DPRD daerah otonom baru yang menyebutkan penetapan kursi DPRD dilakukan berdasarkan perangkingan suara di daerah pemilihan (dapil) di kabupaten induk, bukan membentuk bilangan pembagi pemilih (BPP) baru di kabupaten baru.
Namun, KPU Sabu Raijua melanggar keputusan tersebut dengan membentuk BPP baru. Sabu merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Kupang.
Menurut Markus, jika tidak membentuk BPP baru, Partai Golkar dan PDIP hanya memiliki masing masing dua kursi dan Partai Keadilan dan Persatuan Bangsa (PKPB) memiliki satu kursi. Dengan demikian, ketiga parpol tersebut tidak bisa mengusung calon kepala daerah.
Tetapi pembentukan BPP baru mengakibatkan kursi ketiga partai tersebut membengkak, yakni kursi Golkar bertambah menjadi empat, kursi PDIP menjadi empat, dan kursi PKPB bertambah menjadi dua. "Jika menegakkan aturan, ketiga partai tersebut tidak boleh mengajukan calon kepala daerah," katanya.
Sementara itu, calon Bupati Sabu Raijua Piet Djami Rebo mengatakan pihaknya juga secara resmi akan mengajukan gugatan ke MK. "Dengan tegas, kami nyatakan menolak hasil pleno KPU dan kami akan mengajukan gugatan ke MK," katanya. (sarai.red)
Gugatan itu terkait sejumlah pelanggaran yang dilakukan KPU setempat dan pasangan calon pemenang pemilu kada. Dua pasangan calon kepala daerah itu ialah Piter Djami Rebo-Origenes Boeky (Terbukti) dan Bernard Tanya- Madiosi Rihi Ratu (Bersatu). Pemilu kada Sabu Raijua yang digelar 12 November lalu, dimenangkan pasangan Marthen Luther Dira Tome-Nikodemus Rihi Heke (Mandiri).
Kuasa hukum pasangan Bernard-Madiosi Markus Hage mengatakan, Keputusan MK Nomor 124/PUU-VII/2009 yang ditetapkan 26 Agustus 2009 lalu mengenai pengisian anggota DPRD daerah otonom baru yang menyebutkan penetapan kursi DPRD dilakukan berdasarkan perangkingan suara di daerah pemilihan (dapil) di kabupaten induk, bukan membentuk bilangan pembagi pemilih (BPP) baru di kabupaten baru.
Namun, KPU Sabu Raijua melanggar keputusan tersebut dengan membentuk BPP baru. Sabu merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Kupang.
Menurut Markus, jika tidak membentuk BPP baru, Partai Golkar dan PDIP hanya memiliki masing masing dua kursi dan Partai Keadilan dan Persatuan Bangsa (PKPB) memiliki satu kursi. Dengan demikian, ketiga parpol tersebut tidak bisa mengusung calon kepala daerah.
Tetapi pembentukan BPP baru mengakibatkan kursi ketiga partai tersebut membengkak, yakni kursi Golkar bertambah menjadi empat, kursi PDIP menjadi empat, dan kursi PKPB bertambah menjadi dua. "Jika menegakkan aturan, ketiga partai tersebut tidak boleh mengajukan calon kepala daerah," katanya.
Sementara itu, calon Bupati Sabu Raijua Piet Djami Rebo mengatakan pihaknya juga secara resmi akan mengajukan gugatan ke MK. "Dengan tegas, kami nyatakan menolak hasil pleno KPU dan kami akan mengajukan gugatan ke MK," katanya. (sarai.red)
1 komentar to " KPU Sabu Raijua Digugat Ke MK "
Syalom !!
Mudah - mudahan blog ini bermanfaat untuk anda, dalam menambah wawasan dan pengetahuan seputar Kabupaten Sabu-Raijua (SARAI)
Click Here To Visit The Facebook Page
Click Here To Visit The Facebook Page
SARAI Friend's
Entri Populer
-
KM Express Cantika 77 Melayani Warga Sabu Raijua Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua (Sarai) mendapat tambahan pelayanan dari satu a...
-
PDAM Menia Mubazir SEBA, Keberadaan PDAM Menia Kecamatan Sabu Barat yang kini tidak berfungsi, membuat warga Menia dan sekitarnya kesulita...
-
MENIA (SARAI), - Perjudian yang dilakukan masyarakat di Desa Lederaga Kecamatan Hawu Mehara sudah sangat meresahkan, sehingga perlu perhati...
-
SARAI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua terhitung, Selasa 23 November besok akan membuka pendaftaran formasi bagi CPNSD tahun 2010....
-
Tuhan memberi Pelangi di setiap air mata.. Alunan merdu di setiap helaan nafas.. Berkat di setiap cobaan.. Dan jawaban indah di setiap do...
ama roy says:
begini su kalo yang namanya politik.... nanti ujung2nya rakyak yang sengsara... "Dari Rakyat Untuk Menyengsarakan Rakyat"... mungkin spti itulah....