KABUPATEN SABU - RAIJUA (SARAI)
"Jangan Lupa Berikan Komentar
Serta Masukan Yang Membangun "



Lokasi Galian C Akan Ditertibkan

MENIA (SARAI) - Gencarnya mobilitas kendaraan pengangkut bahan galian C di Kabupaten Sabu Raijua untuk kepentingan berbagai pekerjaan fisik mendapat perhatian Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Simon Dira Tome.
Pasalnya, bahan galian C berupa pasir, batu maupun sirtu diangkut oleh para kontraktor pada lokasi-lokasi yang belum ada izin penambangan galian C. Hal ini katanya akan berdampak pada kerugian daerah karena pungutan atau retribusi mengenai galian C tidak bisa dikontrol secara baik oleh pemerintah.

"Sekarang banyak sekali kendaraan besar mengangkut galian C. Entah dari mana mereka ambil kita tidak tahu karena memang belum ada lokasi yang secara aturan telah ditetapkan sebagai tempat tambang galian C. Kita harapkan agar dinas teknis seperti PU, Bappeda dan Lingkungan Hidup harus melihat ini supaya jangan ada yang dirugikan," ujar Simon.

Dikatakan, selama ini pengangkutan bahan galian C yang dilakukan oleh pengusaha hanya atas kesepakatan dengan pemilik lahan. Padahal, mereka tidak mengerti ada dampak dari pengambilan galian C terhadap lingkungan serta kerugian yang dialami oleh daerah karena tidak dipungut retribusi.

"Akhir bulan ini kita akan sidang dalam rangka membahas Ranperda di mana ada juga tentang retribusi serta lokasi dan izin penggalian bahan tambang terutama galian C, tapi disisi lain sudah ada kegiatan dilapangan yang dilakukan oleh kontraktor. Tentu saja galian C yang diambil oleh kontraktor itu merugikan daerah ini," tandas Simon.

Diakui, kebutuhan galian C di Sabu Raijua akan terus bertambah seiring dengan lajunya pembangunan fisik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat. Untuk itu, jika tidak ditertibkan, maka akan memberi dampak yang tidak baik.

"Yang butuh bahan galian inikan bukan hanya pengusaha atau kontraktor tapi juga masyarakat. Sebab tidak bisa dipungkiri bahwa kegiatan pembangunan didaerah ini akan berkembang cepat.

Kalau tidak diantisipasi secara dini, maka kita semua juga yang dirugikan. Ada saja cara orang mengambil galian tanpa tahu apakah itu legal atau ilegal. Kita ambil contoh saja soal pengambilan pasir dipantai, sudah dilarang untuk diangkut tapi nyatanya tetap saja ada yang mengambilnya secara sembunyi-sembunyi," tambah Simon.

Sementara, Sekretaris Dinas PU Kabupaten Sabu Raijua, Lay Rohi pada kesempatan yang lain mengatakan, seharusnya setiap ada pekerjaan fisik yang dilakukan kontraktor apakah menggunakan dana dari pusat atau provinsi harus memberitahukan kepada Dinas PU sebagai dinas teknis yang ada di kabupaten.

"Sebagai dinas yang ada disini harusnya setiap pekerjaan fisik dilaporkan ke kita. Mengapa itu perlu dilakukan supaya kita tahu di mana mereka mengambil galian, jangan sampai ditempat ilegal. Sebab kalau dananya dari pusat atau provinsi, maka kontraktor yang bekerja itu tidak pernah melalui kita disini. Kalau dari pekerjaan itu merugikan daerah ini, maka tidak boleh dibiarkan," tegas Lay. (KAB. SABU-RAIJUA)


0 komentar to " Lokasi Galian C Akan Ditertibkan "

Posting Komentar

Syalom !!

Mudah - mudahan blog ini bermanfaat untuk anda, dalam menambah wawasan dan pengetahuan seputar Kabupaten Sabu-Raijua (SARAI)

Click Here To Visit The Facebook Page

SARAI Friend's

Entri Populer

About This Blog

free counters

Page Views

Web hosting for webmasters