KABUPATEN SABU - RAIJUA (SARAI)
"Jangan Lupa Berikan Komentar
Serta Masukan Yang Membangun "



Sabu Raijua Terapkan SIAK

SARAI, - Sistem informasi kependudukan (Sinduk) yang selama ini diterapkan di Kabupaten Sabu Raijua belum bisa memberikan pelayanan yang baik dalam hal mengakses data dengan cepat oleh masyarakat luas. Untuk itu,...

Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Capilduk KB) Kabupaten Sabu Raijua kini telah memberlakukan sebuah sistem baru yang disebut Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Sau Raijua, Willy Saununu, pekan lalu.
Dijelaskan, SIAK mempunyai berbagai keunggulan yang boleh dibilang sebuah sistem yang sudah modern dalam hal mendata kependudukan yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia.

Jika SIAK diberlakukan di Sabu Raijua bukan berarti hal tersebut merupakan sebuah persaingan dangan daerah lain, tetapi merupakan sebuah tantangan yang harus dijawab mengapa daerah lain bisa melakukan SIAK dengan keunggulannya, lantas kenapa Kabupaten Sabu Raijua tidak bisa.

Willy menjelaskan, ada beberapa keunggulan yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dari SIAK yaitu masyarakat bisa dengan cepat mengetahui perubahan data yang ada secara online dengan cepat baik itu data jumlah penduduk yang lahir atau meninggal, berapa banyak yang cerai atau berpindah tempat tinggal. Hal ini bisa langsung diketahui dengan mengakses data yang diterapkan melalui SIAK.

Yang lebih menararik lagi, jika seseorang ditetapkan sebagai daftar pencaharian orang (DPO) oleh kepolisian, maka orang tersebut akan dengan cepat bisa diketahui keberadaannya karena dengan sistem yang ada ketika seseorang berpindah tempat dan melaporkan diri pada tempat yang baru, maka dengan sendirinya data yang ada akan terakses lewat SIAK yang ada di wilayah dimana orang tersebut melarikan diri.

"Dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan yang diterapkan akan membantu mengetahui keberadan buronan atapun terorisme," ujar Willy.
Dirinya menambahkan, dengan SIAK, seorang penduduk hanya akan memiliki satu kartu tanda penduduk dan satu kartu keluarga, sehingga jika seseorang sudah terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Sabu Raijua,

maka ketika dia berada didaerah lain dan ingin mendapatkan KTP, maka sistem yang ada langsung menggagalkan permintaan tersebut dengan mengeluarkan penjelasan bahwa penduduk tersebut sudah terdaftar di Kabupaten Sabu Raijua.

"Keunggulan lain dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan adalah seesorang jika ingin membayar rekening bank atau rekening listrik dan air ataupun nomor NPWP, maka hanya dengan menggunakan nomor induk kependudukan atau NIK semuanya sudah bisa diketahui untuk diurus dengan baik.

Artinya jika Anda ke bank, maka hanya dengan menunjukan nomor induk kependudukan, maka Anda bisa dilayani tanpa harus membawa nomor rekening atau administrasi lainnya. Begitupun dengan rekening listrik, air atau pajak," jelasnya. 


3 komentar to " Sabu Raijua Terapkan SIAK "

Posting Komentar

Syalom !!

Mudah - mudahan blog ini bermanfaat untuk anda, dalam menambah wawasan dan pengetahuan seputar Kabupaten Sabu-Raijua (SARAI)

Click Here To Visit The Facebook Page

SARAI Friend's

Entri Populer

About This Blog

free counters

Page Views

Web hosting for webmasters