KABUPATEN SABU - RAIJUA (SARAI)
"Jangan Lupa Berikan Komentar
Serta Masukan Yang Membangun "



Pemkab Hutang BBM

MENIA - Jatah bahan bakar minyak (BBM) yang disediakan agen penyalur minyak dan solar (APMS) di Seba kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua ternyata masih hutang atau belum dibayar.

Jumlah hutang Pemkab sudah mencapai ratusan juta, sehingga merugikan agen. Sementara, dilain sisi, agen dipaksa menjaga agar tidak terjadi kelangkaan BBM.

Hal ini disampaikan agen BBM Sabu Raijua, Alfian pekan lalu di Seba terkait kelangkaan BBM yang sering terjadi. Dikatakan, selain hutang yang telah berjumlah ratusan juta yang belum dibayar, ternyata ada juga pejabat tertentu yang meminta jatah dari agen jika hendak berangkat ke luar daerah.

"Hutang Pemkab masih ratusan juta rupiah dan belum terbayar dengan alasan belum ada uang dan masih menunggu perubahan anggaran. Tentunya sebagai pedagang, maka uang yang masih menjadi hutang Pemkab itu tidak bisa dijalankan lagi dan tentu kita rugi secara ekonomi yang juga orang tidak tahu bahwa kalau ada yang mau berangkat pasti ada telepon atau sms yang kasih tahu kalau bapak ini atau bapak itu mau jalan jadi kita juga mengerti," ujar Alfian.

Dijelaskan, sejak menggantikan ayahnya setelah meninggal sebagai agen BBM yang dipercayakan APMS Niti Susanto, memang ada tekanan dari pihak tertentu agar BBM di Sabu di kelola oleh orang lain.

Sehingga, jika ada permintaan jatah baik berupa BBM atau dalam bentuk lain dan tidak dipenuhi, maka ada semacam ancaman yang dilontarkan kepada dirinya sebagai agen BBM.
Diakui, sebagai agen dirinya sudah berusaha maksimal agar BBM di Sabu Raijua tidak mengalami kelangkaan.

Namun disisi lain kuota atau jatah BBM untuk Sabu Raijua tidak berubah dari dulu hingga sekarang. Sementara jumlah kendaran makin bertambah seiring dengan perkembangan Sabu Raijua menjadi daerah otonom.

"Kita sudah berulang kali melakukan rapat dengar pendapat dengan dewan mengenai BBM di Sabu Raijua dan seakan-akan semua kesalahan dilimpahkan kepada agen tanpa melihat factor-faktor yang menjadi penyebab seperti pengecer yang sengaja menimbun atau masyarakat juga turut menimbun, sehingga setiap kali ada BBM yang di drop langsung menghilang dalam tempo satu atau dua hari," terang Alfian.

Dalam rapat dengar pendapat, dewan telah merekomendasi agar agen harus tetap memperhatikan distribusi BBM sesuai dengan tata kelola penyaluran BBM. Agen diberi batas waktu selama sebulan penuh untuk membenahi semua hal yang menyangkut dengan terjadinya kelangkaan.

"Maka sekarang kita sudah berusaha agar di pangkalan BBM tetap melayani masyarakat setiap hari dengan batas waktu pelayanan dari jam sembilan pagi hingga jam sebelas siang. Dalam tempo dua jam tersebut kita hanya melayani masyarakat dengan hanya boleh mengisi di tangki kendaraan dan tidak memberikan mereka untuk isi menggunakan jerigen," jelas Alfian.

Untuk menjaga kestabilan harga dan tidak terjadinya kelangkaan, agen berharap agar pemerintah dan seluruh masyarakat Sabu Raijua memiliki tanggungjawab yang sama dimana pemerintah lewat aturan yang ada bisa menindak pelaku yang sengaja menimbun BBM dan kepada masyarakat agar bisa melaporkan kepada pemerintah jika melihat oknum yang melakukan hal yang menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, kelangkaan BBM bisa ditanggulangi.


0 komentar to " Pemkab Hutang BBM "

Posting Komentar

Syalom !!

Mudah - mudahan blog ini bermanfaat untuk anda, dalam menambah wawasan dan pengetahuan seputar Kabupaten Sabu-Raijua (SARAI)

Click Here To Visit The Facebook Page

SARAI Friend's

Entri Populer

About This Blog

free counters

Page Views

Web hosting for webmasters