KABUPATEN SABU - RAIJUA (SARAI)
"Jangan Lupa Berikan Komentar
Serta Masukan Yang Membangun "



Jangan Persulit Warga Urus KTP

SEBA-MENIA,– Pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) bagi masyarakat Sabu Raijua tidak lagi memerlukan waktu yang panjang seperti ketika bergabung dengan Kabupaten Kupang.

Pasalnya, saat ini Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Capilduk KB) Kabupaten Sabu Raijua sudah aktif melayani masyarakat Sabu Raijua yang ingin mengurus surat-surat yang menyangkut dengan data penduduk di Sabu Raijua.

Demikian dikatakan Penjabat Bupati Sabu Raijua, Thobias Uly di kantor Bupati Sabu Raijua, Kamis (5/8) mengenai masih banyak penduduk yang belum memiliki KTP jelang pemilukada Sabu Raijua.

Dikatakan, walau usia Kabupaten Sabu Raijua baru setahun, namun pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat pada bidang kependudukan seperti dalam mengurus masalah kartu identitas kependudukan dan surat data diri lainnya.

"Sesuai dengan data yang ada di kependudukan, terhitung sejak bulan Januari 2010 hingga bulan Mei, pelayanan pengurusan kartu keluarga (KK) sebanyak 990 KK dan kepengurusan kartu tanda penduduk regular sebanyak 1.821 KTP," jelas Thobias.

Sementara dibidang pencatatan sipil, untuk kepengurusan akta kelahiran bagi masyarakat terhitung bulan Januari hingga Mei, Dinas Kependudukan telah mengurus akta kelahiran umum sebanyak 70 akta. Selain itu, ada 23 akta kelahiran yang diberikan dispensasi dan 1.600 yang terlambat melaporkan kelahiran anak kepada Dinas Capilduk Kabupaten Sabu Raijua. Untuk pasangan suami istri yang telah menikah, dinas telah mengurus 60 akta nikah bagi pasangan suami istri yang menikah dan akta kematian sebanyak 20 yang telah diterbitkan oleh pemerintah bagi warga yang telah meninggal dunia.

"Kalau dibidang tenaga kerja dinas belum melakukan pendataan jumlah tenaga kerja yang ada di Sabu Raijua secara keseluruhan tapi dibidang pemberdayaan masyarakat, tahun 2009 lalu telah dilaksanakan pembangunan 25 unit rumah bagi keluarga miskin lewat program P2LTD ditambah dengan pemberian modal usaha bagi 50 orang penerima di Desa Menia dan Robo Abba dengan sumber APBD I Provinsi NTT. Selain itu, tahun 2010 di Kecamatan LiaE ada 25 KK yang akan mendapatkan bantuan rumah dengan sumber dana dari APBD I NTT," ungkap Thobias.

Dikatakan, jika ada masyarakat yang merasa kesulitan dalam mengurus kartu penduduk atau akta kelahiran, maka wajib bagi para kepala desa maupun lurah untuk membantu warga dalam memperoleh kemudahan, sehingga semua masalah mengenai surat yang ada hubungannya dengan kependudukan tidak lagi menjadi sebuah masalah bagi masyarkat.

"Saya minta agar kepala desa sebagai ujung tombak terdepan dari pemerintah bisa membantu warganya dalam mempermudah soal pengurusan KTP atau akta kelahiran. Sebab, dengan kondisi seperti sekarang ini di Sabu Raijua tentu saja ada berbagai faktor yang membuat masyarakat merasa malas dalam mengurus surat-surat penting bagi seorang warga negara," jelas Thobias.


0 komentar to " Jangan Persulit Warga Urus KTP "

Posting Komentar

Syalom !!

Mudah - mudahan blog ini bermanfaat untuk anda, dalam menambah wawasan dan pengetahuan seputar Kabupaten Sabu-Raijua (SARAI)

Click Here To Visit The Facebook Page

SARAI Friend's

Entri Populer

About This Blog

free counters

Page Views

Web hosting for webmasters