KABUPATEN SABU - RAIJUA (SARAI)
"Jangan Lupa Berikan Komentar
Serta Masukan Yang Membangun "



Pengendalian BBM Belum Maksimal

SEBA,- Dalam rangka mengendalikan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Sabu Raijua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua telah membentuk Tim 8 yang bertugas memantau BBM di Sabu Raijua.
Sayangnya, Tim 8 yang dibentuk ternyata belum ditetapkan dengan suatu aturan berupa surat keputusan oleh Penjabat Bupati Sabu Raijua. Sehingga, tim belum bisa bekerja.
Hal ini terungkap saat dengar pendapat antara DPRD Kabupaten Sabu Raijua dengan Pemkab Sabu Raijua, Rabu (12/5) lalu di ruang sidang DPRD.

Agenda yang dikeluarkan sekretariat dewan (setwan) seharusnya rapat dengar pendapat yang dimulai pukul 09.00 Wita, molor hingga pukul 11.00 Wita. Dimana, dalam agenda rapat dengar pendapat harus dihadiri Penjabat Bupati Sabu Raijua, Thobias Uly, namun setelah ditunggu ternyata penjabat bupati tidak bisa hadir karena sedang keluar kantor.

Sehingga, Pemkab diwakili Plt Sekda yang juga Asisten II Setda Kabupaten Sabu Raijua, Okto Radja Pono, Asisten I, Julius Uly serta para kepala dinas, kantor maupun kepala bagian lingkup Pemkab Sabu Raijua.

Rapat dengar pendapat akhirnya dimulai dengan agenda yang telah disiapkan dewan seperti masalah penerimaan CPNS tahun 2009, masalah mutasi guru pada SMK 1 Sabu Barat, anggaran untuk setwan, masalah BBM maupun masalah pembangunan embung-embung dan normalisasi kali di Kecamatan Sabu Barat.

Pada kesempatan tersebut disepakati untuk agenda yang harus dijawab langsung penjabat bupati harus dipending hingga penjabat bupati bersedia hadir dalam rapat dengar pendapat. Agenda hanya terbatas pada masalah-masalah yang bisa dijawab oleh dinas atau Plt Sekda.
Masalah pengendalian kelangkaan BBM yang ditanyakan dewan, dimana kelangkaan masih saja terjadi dan takaran yang tidak sesuai dengan surat keputusan penjabat bupati mengenai harga dan takaran BBM di Sabu Raijua, dewan meminta klarifikasi dewan terhadap masalah tersebut.

Atas pertanyaan dewan, kepala Dinas Perindustrian dan Koperasi Kabupaten Sabu Raijua, Amos Uly menjelaskan, untuk mengantisipasi kelangkaan BBM di Sabu Raijua, maka Pemkab telah membentuk Tim 21 yang bertugas mengantispasi dan memantau kelangkaan BBM di Sabu Raijua.

Dimana, Tim 21 dipimpin Asisten I, Julius Uly, dengan tugas sesuai dengan SK Penjabat Bupati Sabu Raijua adalah menertibkan penimbunan BBM oleh masyarakat, menertibkan takaran BBM serta menertibkan harga jual BBM sesuai SK Penjabat Bupati Sabu Raijua tentang harga eceran tertinggi (HET) dan harga eceran terendah.

Dalam SK tersebut harga eceran BBM jenis premium sebesar Rp 4.500 untuk daratan Sabu dan untuk daratan Raijua sebesar Rp 6.500. Atas penjelasan, dewan mencecar kepala Dinas Perindustrian dan ketua Tim 21 mengenai harga Rp 4.500 apakah per liter atau per botol.

Sebab, kenyataan yang dijual oleh pengecer ternyata harga satu botol yang tidak mencapai takaran satu liter, tapi dijual dengan harga Rp 5.000. Padahal, sudah ada edaran dari Pemkab Sabu Raijua bahwa harga BBM jenis premium adalah Rp 4.500 per liter.

Dewan menuduh, ada konspirasi antara pengecer maupun Tim 21 sehingga tidak melakukan tindakan kepada pengecer yang menjual BBM dengan takaran yang tidak sesuai dengan harga Rp 5.000 yang melebih SK sebesar Rp 4.500.

Untuk itu, dewan meminta agar Tim 21 yang sudah dibentuk harus bekerja maksimal untuk mengantispasi kelanggaan BBM di Sabu Raijua. Soal Tim 8 yang telah terbentuk dan belum ada SK dari Penjabat Bupati Sabu Raijua, dewan meminta agar dalam SK tersebut tercantum honor atau jasa, sehingga tim yang dibentuk bisa bekerja secara maksimal.


0 komentar to " Pengendalian BBM Belum Maksimal "

Posting Komentar

Syalom !!

Mudah - mudahan blog ini bermanfaat untuk anda, dalam menambah wawasan dan pengetahuan seputar Kabupaten Sabu-Raijua (SARAI)

Click Here To Visit The Facebook Page

SARAI Friend's

Entri Populer

About This Blog

free counters

Page Views

Web hosting for webmasters