KABUPATEN SABU - RAIJUA (SARAI)
"Jangan Lupa Berikan Komentar
Serta Masukan Yang Membangun "



Anggota DPRD Sabu Raijua Dilantik Awal Maret

Minggu, 21 Februari 2010

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadwalkan pelantikan 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sabu Raijua pada 4 Maret mendatang.

"Kami jadwalkan pelantikan 20 anggota DPRD pada awal Maret ini," kata Ketua KPU Kupang Hans Ch Louk di Kupang, Ahad (21/2).

Sabu Raijua merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran Kabupaten Kupang sebagai kabupaten induk yang baru diresmikan pada 26 Mei 2009.

Menurut dia, pihaknya telah mengajukan nama-nama anggota DPRD ke Gubernur NTT Frans Lebu Raya untuk selanjutnya ditetapkan melalui surat keputusan Gubernur. "Pelantikannya akan dilakukan di kabupaten pemekaran oleh ketua Pengadilan Negeri Kupang," katanya.

Dari 20 kursi DPRD Sabu Raijua, katanya, Partai Golkar dan PDIP sama-sama meraih empat kursi, PKPB dua kursi dan sisanya dibagi rata setiap partai politik satu kursi. "Sebanyak 13 parpol yang meraih kursi DPRD Sabu Raijua," katanya.

Menyangkut gugatan partai Golkar, katanya, gugatan tersebut tidak akan mengganggu proses pelantikan anggota DPRD Sabu Raijua. "Proses hukum tidak akan menghambat pelantikan DPRD Sabu Raijua," katanya.


0 komentar to " Anggota DPRD Sabu Raijua Dilantik Awal Maret "

Posting Komentar

Syalom !!

Mudah - mudahan blog ini bermanfaat untuk anda, dalam menambah wawasan dan pengetahuan seputar Kabupaten Sabu-Raijua (SARAI)

Click Here To Visit The Facebook Page

SARAI Friend's

Entri Populer

About This Blog

free counters

Page Views

Web hosting for webmasters