Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas D Sabu Raijua, pada Januari 2013 akan berlakukan aturan baru sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 25 Tahun 2011.
Perda itu tentang Retribusi Jasa Umum yang mengatur tentang syarat dan biaya pungutan Retribusi Jasa Umum untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sabu Raijua.
Namun khusus untuk RSUD Menia hal itu hanya akan diberlakukan bagi pasien-pasien yang datang berobat tanpa membawa serta kartu berobat seperti Askeskin, Jamkesmas, Askes dan Kartu Berobat yang dikeluarkan oleh Pihak RSUD Saat pasien mendaftar untuk pertama kalinya sebagai pasien RSUD.
Juga, pasien diharapkan tidak bisa hanya memberitahuan nomor register milik mereka yang dikeluarkan pihak RSUD tanpa menunjukkan fisik kartu tersebut, karena jika demikian maka pasien seperti itu akan dianggap pasien umum dan wajib membayar biaya administrasi sesuai aturan yang ada.
Demikian Direktris RSUD Sabu dr. Laksmi Bhindarwati Chandra kepada koran ini di ruang kerjanya, belum lama ini. menurut dia, adapun biaya yang akan dikenakan kepada pasien umum sebesar Rp. 5.000 per sekali berobat di luar biaya obat, sedangkan khusus untuk biaya obat akan dikenanakan sesuai dengan jenis obat yang dibutuhkan pasien.
Saat ini RSUD Menia tengah melakukan pembenahan-pembenahan terkait upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga diharapkan tahun depan RSUD Menia sudah bisa menerima pasien daily care atau pasien yang membutuhkan perawatan sehari-hari atau pasien gawat darurat yang membutuhkan perawatan cepat.
Kini mereka sedang membangun ruang Instalasi Rawat Jalan yang targetnya akan selesai pada Februari tahun ini, dan jika sudah selesai maka RSUD Menia diharapkan sudah bisa melayani pasien yang membutuhkan pelayanan seperti operasi kecil, USG dan Rontgen serta lab darah.
"Karena saat ini RSUD Sabu Raijua sudah memiliki semua peralatan dimaksud dan karyawannya juga sedang belajar di RSUD Umum Kupang tentang bagaimana mengoperasikan alat-alat dimaksud.
Kita berdoa saja mudah-mudahan tahun depan gedung IRJ (Instalasi Rawat Jalan) sudah selesai sehingga kebutuhan-kebutuhan masyarakat seperti operasi kecil, rontgen, dan USG untuk ibu hamil serta Lab Darah sudah bisa dilayani,"ujar Laksmi.
0 komentar to " Januari, RSUD Sabu Berlakukan Aturan Baru "
Syalom !!
Click Here To Visit The Facebook Page
SARAI Friend's
Entri Populer
-
KM Express Cantika 77 Melayani Warga Sabu Raijua Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua (Sarai) mendapat tambahan pelayanan dari satu a...
-
PDAM Menia Mubazir SEBA, Keberadaan PDAM Menia Kecamatan Sabu Barat yang kini tidak berfungsi, membuat warga Menia dan sekitarnya kesulita...
-
MENIA (SARAI), - Perjudian yang dilakukan masyarakat di Desa Lederaga Kecamatan Hawu Mehara sudah sangat meresahkan, sehingga perlu perhati...
-
SARAI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua terhitung, Selasa 23 November besok akan membuka pendaftaran formasi bagi CPNSD tahun 2010....
-
Tuhan memberi Pelangi di setiap air mata.. Alunan merdu di setiap helaan nafas.. Berkat di setiap cobaan.. Dan jawaban indah di setiap do...
Posting Komentar