KABUPATEN SABU - RAIJUA (SARAI)
"Jangan Lupa Berikan Komentar
Serta Masukan Yang Membangun "



Eksploitasi Pasir Dipantai Biu Dan Sekitarnya

MENIA, SARAI - Masyarakat Kelurahan Limaggu Kecamatan Sabu Timur meminta pemerintah untuk memperhatikan wilayah pinggiran pantai di Kelurahan Limaggu sehingga tidak menjadi lahan empuk bagi pengusaha atau oknum yang tidak bertanggungjawab dalam mengeksploitasi pasir dipantai Biu dan sekitarnya.

Demikian dikatakan beberapa tokoh masyarakat setempat masing-masing Mesak Dida, Kornelius Here, Daud Nau dan Yustinus Ratu. Mereka menyampaikan hal ini lantaran adanya eksploitasi pasir di pantai Biu yang dilakukan secara diam-diam oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi, sehingga mengancam wilayah disekitar pantai dan berdampak buruk bagi keberadaan dermaga Biu.

Dikatakan, sudah jauh hari, Camat Sabu Timur, Simon Mone Heme memberikan surat edaran kepada masyarakat di Kelurahan Limaggu untuk tidak lagi mengambil pasir di pantai Biu, namun himbauan atau larangan tertentu tidak membuat orang sadar dan tetap menggali pasir untuk kepentingan proyek.

"Memang untuk di Sabu ketergantungan akan pasir laut untuk kebutuhan pembangunan sangat tinggi karena kita tidak memiliki pasir muara atau pasir kali seperti daerah lain. Namun harus dipisahkan tempat-tempat mana saja yang pasirnya boleh diambil secara besar-besaran dan tempat mana saja yang tidak boleh diambil. Kalau tidak, maka ini akan berdampak buruk bagi kelangsungan hidup baik tanaman maupun biota di sekitar pantai khususnya dipantai Biu," ujar Mesak.

Dikatakan, setelah Sabu menjadi kabupaten sendiri, maka kebutuhan pasir untuk pembangunan semakin tinggi, sehingga pemerintah perlu memproteksinya dengan regulasi yang mengatur tentang penambangan pasir laut. Sehingga, jika ada yang melanggar bisa dikenai saksi. Diakui, untuk kebutuhan pembangunan seperti rumah ibadah atau bangunan lainnya milik pemerintah atau umum yang ada diwilayah Kelurahan Limaggu, memang selalu menggunakan pasir yang ada diwilayah tersebut namun tidak dilokasi dekat dermaga.

"Memang kita minta juga pada pemerintah kalau kita lagi bangun gereja atau proyek PNPM misalnya didalam kelurahan, maka kita ambil pasir di dalam kelurahan. Tapi tidak di pantai Biu tapi jauh dari lokasi dermaga. Itu kita lakukan karena memang sudah ada larangan dari pemerintah kecamatan," tambah Kornelius.

Terpisah, Penjabat Bupati Sabu Raijua, Thobias Uly mengatakan, untuk wilayah penambangan pasir buat kepentingan pembangunan, pemerintah sudah menetapkan beberapa lokasi seperti di pantai Lobo Bali di Desa Bodae Kecamatan Sabu Timur. Hal ini dilakukan agar menjaga kelestarian lingkungan wilayah pesisir, sehingga tetap terjaga dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan dari pusat mengenai wilayah pantai.

“Melalui surat edaran kita sudah sampikan kepada para camat mengenai larangan untuk menambang pasir ditempat-tempat yang dianggap akan mengganggu baik ekosistemnya maupun alam sekitarnya," ujarnya.

Kedepan katanya, Pemkab Sabu Raijua akan menurunkan tim untuk menertibkan para penambang liar yang melakukan kegiatan pada tempat atau lokasi yang telah dilarang.
Pantauan di pantai Biu Kelurahan Limaggu Kecamatan Sabu Timur ada banyak tumpukan pasir yang digali oleh masyarakat setempat untuk kepentingan oknum tertentu yang bekerja sebagai pengusaha lokal di Kelurahan Limaggu.

Mereka mengku bahwa setiap tumpukan pasir yang dikumpulkan masyarakat dibayar dengan harga tertentu oleh oknum tersebut. Disisi lain, masyarakat yang menggali tidak tahu kalau ada aturan yang telah melarang mereka untuk menggali pasir di sekitar pantai Biu.


0 komentar to " Eksploitasi Pasir Dipantai Biu Dan Sekitarnya "

Posting Komentar

Syalom !!

Mudah - mudahan blog ini bermanfaat untuk anda, dalam menambah wawasan dan pengetahuan seputar Kabupaten Sabu-Raijua (SARAI)

Click Here To Visit The Facebook Page

SARAI Friend's

Entri Populer

About This Blog

free counters

Page Views

Web hosting for webmasters